TUGAS 2 : BIMBINGAN DAN KONSELING (MAKALAH ASAS DAN LANDASAN BIMBINGAN DAN KONSELING)


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayah-nya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan materi ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga materi ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.

Harapan saya semoga materi ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi materi ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

Materi ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan materi ini.

Kendari, 10 Desember 2018

Penyusun

 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sejak kurikulum 1975 pelayanan bimbingan dan konseling sudah masuk dalam jalur pendidikan formal meskipun pada waktu itu bernama layanan bimbingan dan penyuluhan pendidikan. Akan tetapi, dalam Permen Diknas No. 22/2006 tentang setandar isi, Pelayanan bimbingan dan konseling diletakkan sebagai bagian dari kurikulum yang isinya dipilah menjadi (a) Kelompok Mata pelajaran (b) Muatan lokal (c) Materi Pengembangan diri, yang harus disiapkan oleh bagian bimbingan dan konseling.

Dasar penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseling, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal, menyangkut aspak fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral spiritual.

Layanan bimbingan dan konseling diharapkan membantu peserta didik dalam pengenalan diri, pengenalan lingkungan dan pengambilan keputusan, serta memberikan arahan terhadap perkembangan peserta didik; tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah tetapi untuk seluruh peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling tidak terbatas pada peserta didik tertentu  atau yang perlu  ‘dipanggil’  saja, melainkan untuk seluruh peserta didik.

Dalam keterlaksanaan dan keberhasilan layanan bimbingan dan konseling tetap mengacu pada beberapa asas dan landasan bimbingan dan konseling. Agar dalam pelayanan bimbingan dan konseling tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana asas-asas bimbingan dan konseling?
  2. Bagaiamana landasan bimbingan dan konseling?

C. Tujuan

  1. Untuk mengetahui asas-asas bimbingan dan konseling.
  2. Untuk mengetahui landasan-landasan bimbingan dan konseling.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Asas-asas Bimbingan dan Konseling

Menurut  Slameto (1986) yang dikutip dalam buku Bimbingan dan konseling di Madrasah asas-asas bimbingan dan konseling karya Tohirin (2007) dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu :

  1. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan  Siswa
  • Tiap-tiap siswa mempunyai kebutuhan

Tiap-tiap siswa sebagai individu mempunyai kebutuhan yang berbeda baik jasmani  dan rohaniah. Tingkah laku individu pada umumnya dalam rangka memenuhi kebutuhan.  Apabila kebutuhan tidak tercapai, akan menimbulkan kecemasan dan kekecewaan, sehingga pada akhirnya menimbulkan perilaku menyimpang. Guru Bimbingan dan Konseling di sekolah dan madrasah harus bisa memahami berbagai kebutuhan siswa, sehingga pelayanan bimbingan dan konseling diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan siswa terutama kebutuhan psikis seperti kasih sayang, memperoleh rasa aman, kebutuhan untuk sukses dalam belajar, memperoleh harga diri, kebutuhan untuk diakui dan diterima oleh kelompok, kebutuhan untuk melaukan eksistensi diri, dan lain-lain.

  • Ada perbedaan di antara siswa (asas perbedaan siswa)

Dalam teori individualitas ditegaskan bahwa tiap-tiap individu berbeda. Demikian halnya siswa sebagai individu jelas mempunyai perbedaan. Tiap-tiap siswa memepunyai karakteristik yang berbeda baik fisik maupun psikisnya. Setiap siswa berbeda dalam hal kemampuan, bakat, minat, kebutuhan, cita-cita, sikap atau pandangan hidup dan ciri-ciri pribadi lainnya. Perbedaan-perbedaan siswa tersebut harus mendapat perhatian secara lebih spesifik dari pembimbing atau konselor di sekolah dan madrasah sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan karakteristik pribadinya masing-masing.

  • Tiap-tiap individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri

Relevan dengan asas-asas perbedaan individu di atas, tiap-tiap individu ingin menjadi dirinya sendiri sesuai dengan ciri-ciri atau karakteristik pribadinya masing-masing. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah harus dapat mengantarkan siswa berkembang menjadi dirinya sendiri. Guru pembimbing atau konselor di sekolah atau madrasah tidak boleh mengarahkan perkembangan siswa kearah yang pembimbing atau konselor inginkan. Dalam kaitan dengan peran siswa di tengah masyarakat kelak, pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan agar siswa menjadi ”baik” menurut ukuran masyarakat tanpa kehilangan kepribadiannya sendiri.

  • Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang

Dalam tiap-tiap tahapan perkembangannya, setiap siswa mempunyai dorongan yang kuat untuk menjadi matang, produktif, ddan berdiri sendiri. Kematangan yang dimaksud disini adalah kematangan kejiwaan, emosi, dan sosial. Pelayanan bimbingan dan konseling kepada para siswa di sekolah dan madrasah harus berorientasi kepada kematangan di atas sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan kecenderungan-kecenderungannya.

  • Tiap-tiap siwa mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya

Tidak ada individu (siswa) yang tidak memiliki masalah.Mungkin tidak ada pula individu yang tidak ingin masalahnya terselesaikan. Apalagi individu (siswa) yang sedang dalam proses perkembangan, pasti memiliki masalah. Yang berbeda adalah kompleksitas masalah yang dialami oleh tiap-tiap siswa, artinya ada siswa yang mengalami masalah kompleks dan ada yang kurang kompleks. Pada dasarnya setiap individu (siswa) mempunyai dorongan-dorongan untuk memecahan masalahnya, namun karena keterbatasaanya ada kalanya siswa tidak selalu berhasil. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah harus diarahkan dalam rangaka membantu siswa menghadapi dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam hidupnya dengan memanfaatkan sebaik-baiknya dorongan-dorongan yang ada pada setiap siswa.

  1. Asas yang berhubungan dengan Praktik atau Pekerjaan Bimbingan

Menurut Arifin dan Ety Kartika Wati (1995) yang dikutip dalam buku Bimbingan dan konseling di Sekolah dan Madrasah karya Tohirin (2007) ada beberapa asas dalam praktik atau pekerjaan Bimbingan dan Konseling yaitu :

  • Asas Kerahasiaan

Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.

Contoh : Ada seorang konseli yang menceritakan kepada konselor bahwa seorang konseli itu memiliki penyakit HIV yang dididapnya sejak lama. Maka seorang konselor harus bias menjaga kerahasiaan tersebut agar penyakit konseli itu tidak diketahui oleh banyak orang.

  • Asas Kesukarelaan

Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalani layanan atau kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.

Contoh : Ada seorang peserta didik yang yang selalu tidak masuk dikarenakan tidak suka pada salah satu mata pelajaran disekolahnya. Sebagai guru konselor seharusnya kita harus mengubah sikap/perilaku konseli tersebut agar dapat suka pada mata pelajaran tersebut dengan selalu membina dan mengembangkannya.

  • Asas Keterbukaan

Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan atau kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura, baik didalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (konseli).

Contoh : Ada seorang konseli yang memiliki sifat tertutup, sebagai konselor kita harus dapat mengubah konseling untuk berbicara secara terbuka dan tidak berpura-pura dalam menceritakan masalah pribadinya sendiri. Sehingga konseli dapat berbicara jujur dan merasa nyaman dalam menyampaikan masalhnya.

  • Asas Kegiatan

Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif didalam penyelenggaraan layanan atau kegiatan bimbingan. Dalam hala ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan atau kegiatan bimbingn dan konseling yang diperuntukkkan baginya.

Contoh : Seorang konselor harus harus bias membuat suatu program kegiatan. Seperti ospek (maba) maupun MOS (siswa baru), agar konseli / peserta didik dapat mengenalai lingkungan yang baru serta mampu untuk menyesuaikan dirinya dengan lingkungan yang baru.

  • Asas Kemandirian

Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni : peserta didik (konseli) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi siswa-siswa yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya,mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.dalam halam ini guru pembimbing sehendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselengarakannya bagi berkembannnya kemandirian peserta didik.

Contoh : Ada seorang konseli yang cacat fisik dating pada kita,dia menceritakan bahwa dia tidak memiliki semangat untuk meneruskan hidupnya. Sebagai konselor yang professional kita harus bisa menumbuhkan rasa semangat hidup dengan cara memberikan pemahaman agar konseli tersebut mengenal dan menerima dirinya dan lingkungan,dan mampu mengambil sebuah keputusan agar konseli tersebut menjadi diri yang mandiri.

  • Asas Kekinian

Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menhendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling  ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang.

Contoh : Konselor tidak hanya focus pada masalah yang telah dihadapi, tetapi konselor harus terus memantau perkembangan konseli baik fisik dan psikisnya.

  • Asas Kedinamisan

Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadapa sasaran layangan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

Contoh : Seorang konselor harus mampu mengikuti pergerakan jaman,agar konselor dapat menyelesaikan suatu permasalahan yang pada seorang konseli yang semakin kompleks. Misalnya keluarga broken, serta pergaulan bebas dikalangan pemuda.

  • Asas Keterpaduan

Yaitu asas bimbingan dan koseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerjasama antara guru pembimbing dan pihak-pihak berperan dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan.

Contoh : Seorang konseli melakukan kerjasama dengan seorang psikologi seks maupun dokter kandungan, dan mengundangnya  kesekolah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik di sekolah agar konseli/peserta didik memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas tentang seks. Supaya mereka tidak terjerat dalam pergaulan bebas.

  • Asas Keharmonisan / kenormatifan

Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada aturan dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.

Contoh : Seorang konselor dalam menjalankan tugasnya, harus sesuai dengan norma,hukum,dan adat istiadat. Sehingga tercipta suasana yang harmonis diantara konseli dan konselor. Karena seorang konselor yang profesional harus bias menciptakan suasana yang nyaman bagi seorang konseli.

  • Asas Keahlian

Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbi9ngan dan konseling.

Contoh : Apabila ada seorang konseli/peserta didik yang datang pada seorang konselor, seorang konselor harus bersikap sebagai konselor. Bukan bersikap pada seperti dokter maupun yang lainnya. yaitu memberikan sepenuhnya semua keputusan pada konseli

  • Asas Alih Tangan Khasus

Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didi (konseli) mengalih tangankan permalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.

Contoh : Ada seorang peserta didik/konseli yang mengalami stress garar tidak lulus sekolah, Seorang konselor tidak dapat bertidak sendiri dalam konteks ini. Seorang konselor haru melakukan kerjasama dengna pihak yang lebih kompeten dalam kasus ini. Seperti membawa konseli tersebut pada seorang psikiater maupun dokter.

  • Asas Tut Wuri Handayani

Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan menciptakan suasana mengayomi, mengembangkan keteladanan dan memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada konseli untuk maju.

Contoh : Seorang konselor harus menjadi guru teladan,dan menyenangkan. Agar peserta didik / konseli tidak takut menceritakan masalahnya kepada kita, dan mampu mengayomi peserta didik.

B. Landasan Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan konseling merupakan layanan kemanusiaan. Pelaksanaannya selain harus berlandaskan pada prinsip-prinsip dan asas-asas tertentu, juga harus mengacu pada landasan bimbingan dan konseling itu sendiri. Menurut Prayitno dan Erman Amti (1999) ada beberapa landasan bimbingan dan konseling, yaitu:

  1. Landasan Filosofis

Filosofis bisa bermakna cinta kebijaksanaan. Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan serangkaian kegiatan atau tindakan yang semuanya diharapakan merupakan tindakan yang bijaksana. Pemikiran filosofis bermanfaat bagi pelayanan bimbingan dan konseling secara umum dan bagi konselor secara khusus; yaitu membantu konselor dalam memahami situasi konseling dan membuat keputusan yang tepat. Selain itu, memungkinkan konselor menjadikan hidupnya sendiri lebih mantap, lebih fasilitatif, dan lebih efektif dalam penerapan upaya pemberian bantuannya.

Landasan filosofis dalam pelayanan bimbingan dan konseling akan membantu konselor memahami hakikat klien (siswa) sebagai manusia. Hakikat manusia dengan berbagai dimensi kemanusiaannya (fisis, psikologis, dan spiritual) serta dengan segenap tujuan dan tugas kehidupannya menjadi landasan bagi konsepsi dan penyelenggaraan bimbingan dan konseling.

  1. Landasan Religius

Manusia pada hakikatnya adalah makhluk religious. Hal ini menimbulkan keyakinan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan. Keyakinan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan, mengisyaratkan pada ketinggian derajat dan keindahan makhluk manusia serta peranannya sebagai kholifah di bumi. Landasan religious bagi layanan bimbingan dan konseling setidaknya ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu :

  • Keyakinan bahwa manusia dan seluruh alam semesta adalah makhluk Allah SWT.
  • Sikap yang mendorong perkembangan dan perikehidupan manusia berjalan kearah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama.
  • Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan yang sesuai dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah individu.

Landasan religious dalam bimbingan dan konseling pada umumnya ingin menetapkan klien sebagai makhluk Allah SWT dengan segenap kemuliaan kemanusiaan dan menjadi fokus netral upaya bimbingan dan konseling. Konselor harus hati-hati dan bijaksana menerapkan landasan religious terhadap klien (siswa) yang berbeda latar belakang agamanya.

  1. Landasan Psikologis

Bimbingan dan konseling merupakan proses psikologis. Maknanya situasi bimbingan dan  konseling merupakan situasi yang sarat dengan muatan-muatan psikologis. Psikologi mempersoalkan tentang perilaku individu. Oleh sebab itu, landasan psikologis dalam bimbingan dan konseling berarti mempersoalkan tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan. Hal ini sangat penting mengingat bidang garapan bimbingan dan konseling adalah perilaku siswa, yaitu perilaku klien (siswa) yang perlu dikembangkan atau diubah apabila ia hendak mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya atau ingin mencapai tujuan-tujuan yang dikehendakinya.

Untuk kepentingan layanan bimbingan dan konseling, sejumlah aspek psikologi yang perlu dikuasai oleh para pembimbing (konselor) meliputi:

  • Motif dan motivasi
  • Pembawaan dasar dan lingkungan
  • Perkembangan individu
  • Belajar, balikan, dan penguatan
  • Kepribadian

4. Landasan Sosial Budaya

Di mana pun manusia hidup senantiasa membentuk kelompok hidup terdiri dari sejumlah anggota guna menjamin baik keselamatan, perkembangan, maupun keturunan. Dalam kehidupan berkelompok itu, manusia harus mengembangkan ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing individu sebagai anggota demi ketertiban pergaulan sosial mereka.

  • Individu sebagai produk lingkungan sosial budaya

Setiap anak sejak lahir harus memenuhi tidak hanya tuntutan biologisnya, tetapi juga tuntutan budaya di tempat ia hidup, tuntutan budaya itu menghendaki agar ia mengembangkan tingkah lakunya sehingga sesuai dengan pola-pola yang dapat diterima dalam budaya tersebut (McDaniel,1956). Kegagalan dalam memenuhi tuntutan biologis individu akan mengakibatkan kepunahan, kegagalan dalam memenuhi tuntutan budaya akan mengakibatkan ia tersingkir dari kehidupan bersama.

  • Bimbingan dan koseling antarbudaya

Sesuai dengan dimensi kesosialannya, individu saling berkomunikasi dan menyesuaikan diri. Komunikasi dan penyesuaian diri antar individu yang berasal dari latar belakang budaya yang sama cenderung lebih mudah daripada yang berasal dari latar belakang berbeda. Ada lima macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi dan penyesuaian diri antar budaya, yaitu sumber-sumber berkenaan dengan perbedaan bahasa, komunikasi non-verbal, stereotip, kecenderungan menilai, dan kecemasan (Pedersen, dkk, 1976).

Sumber hambatan komunikasi dan penyesuaian yang lain ialah kecemasan yang ada pada pihak-pihak yang berinteraksi dalam suasana antarbudaya. Karena inti proses pelayanan bimbingan dan konseling adalah komunikasi antara klien dan konselor.

Pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan kemampuan dan meningkatkan mutu kehidupan serta martabat manusia Indonesia harus berakar pada budaya Bangsa Indonesia sendiri. Hal ini berarti bahwa penyelenggaraan bimbingan dan konseling harus dilandasi oleh dan mempertimbangkan keanekaragaman sosial budaya yang hidup dalam masyarakat, disamping kesadaran akan dinamika sosial budaya itu menuju masyarakat yang lebih maju.

  1. Landasan Ilmiah dan Teknologi

Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan professional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori-teorinya, pelaksanaan kegiatannya, maupun pengembangan pelayanan itu secara berkelanjutan.

  • Keilmuan Bimbingan dan Konseling

Pengetahuan ialah sesuatu yang diketahui melalui pancaindra dan pengolahan oleh daya pikir. Dengan demikian, ilmu bimbingan dan konseling ialah berbagai pengetahuan tentang bimbingan dan konseling yang tersusun secara logis dan sistematik.

Objek kajian bimbingan dan konseling ialah upaya bantuan yang diberikan kepada individu yang mengacu pada keempat fungsi pelayanan yaitu fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan, dan pemeliharaan/pengembangan. Bagaimana cara mengungkapkan pengetahuan tentang bimbingan dan konseling itu? Oleh karena itu digunakan berbagai cara atau metode, seperti pengamatan, wawancara, analisis dokumen, analisis laboratories, prosedur tes dan inventory. Melalui metode itu akan diperoleh sejumlah pengetahuan besar tentang objek kajian bimbingan dan konseling. Namun demikian, pengetahuan tersebut belum memiliki makna yang luas jadi perlu adanya pemberian arti. Pemberian arti itu harus dilakukan secara logis dan sistematik,

  • Peran Ilmu Lain dan Teknologi dalam Bimbingan dan Konseling

Salah satu ilmu dan perangkat teknologi yang berkembang amat cepat yaitu komputer, secara langsung dimanfaatkan pula dalam pelayanan bimbingan dan konseling.

  • Pengembangan Bimbingan dan Konseling Melalui Penelitian

Bimbingan dan konseling, baik teori maupun praktik pelayanannya, bersifat dinamis dan berkembang, seiring dengan berkembangnya ilmu-ilmu yang memberikan sumbangan dan seiring pula dengan perkembangan budaya manusia pendukung pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri.

  1. Landasan Pedagogis

Setiap masyarakat, tanpa terkecuali, senantiasa menyelenggarakan pendidikan dengan berbagai cara dan sarana untuk menjamin kelangsungan hidup mereka. Boleh dikatakan bahwa pendidikan itu merupakan salah satu lembaga sosial yang universal dan berfungsi sebagai sarana reproduksi sosial (Budi Santoso,1992). Dengan reproduksi sosial itulah nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial yang melandasi kehidupan masyarakat diwujudkan dan dibina ketangguhannya.

  • Pendidikan Sebagai Upaya Pengembangan Individu

Telah dikemukakan bahwa pelayanan dan konseling berfokus pada manusia; bahkan dikatakan: Bimbingan dari manusia, oleh manusia, dan untuk manusia. Manusia yang dimaksud disini adalah manusia yang berkembang, yang terus-menerus berusaha mewujudkan keempat dimensi kemanusiaannya menjadi manusia seutuhnya. Wahana paling utama untuk terjadinya proses dan tercapainya tujuan perkembangan itu tidak lain adalah pendidikan.

Pendidikan ialah upaya memanusiakan manusia. Dalam Undang-Undang No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan pengertian pendidikan sebagai  usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiata bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

Dalam Undang-Undang No.2/1989 disebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmanidan ohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Maka tujuan bimbingan dan konseling pun tidak boleh menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut.

  • Pendidikan Sebagai Inti Proses Bimbingan Konseling

Ciri pokok yang menandai berlangsungnya upaya pendidikan ada dua macam, yaitu (a) peserta didik yang terlibat di dalamnya menjalani proses belajar, (b) kegiatan tersebut bersifat normatif. Apabila dua cirri tersebut tidak ada, maka upaya yang dilakukan itu tidak dapat dikatakan pendidikan.

  • Pendidikan Lebih Lajut Sebagai Inti Tujuan Bimbingan dan Konseling

Pendidikan merupakan upaya berkelanjutan. Apabila suatu kegiatan atau program pendidikan selesai, individu tidak hanya berhenti disana. Ia maju terus dengan kegiatan dan program pendidikan lainya. Demikian pula dengan hasil bimbingan dan konseling, hasil pelayanan itu tidak hanya berhenti sampai pada pencapaian hasil itu saja. Melainkan perlu terus dikembangkan untuk mencapai hasil-hasil berikutnya.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Asas-asas bimbingan dan konseling adalah merupakan subuah dasar yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan pelayanan/ kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut Prayitno ada dua belas asas yang mendasari layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, asas-asas tersebut sesuai dengan apa yang sudah dikemukakan di atas. Kedua belas asas bimbingan dan konseling tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa para konselor merupakan para ahli yang memiliki kemampuan untuk membimbing konselinya, baik secara ikhlas maupun profesional sehingga mereka mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih baik, terutama berkaitan dengan persoalan mentalitas konseli, baik dalam menghadapi lingkungannya maupun orang-orang yang ada di sekelilingnya.

Sebagai sebuah layanan profesional, bimbingan dan konseling harus dibangun di atas landasan yang kokoh. Karena landasan bimbingan dan konseling yang kokoh merupakan tumpuan untuk terciptanya layanan bimbingan dan konseling yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan. Landasan bimbingan dan konseling meliputi landasan filosofis, landasan histori; landasan religius; landasan psikologis; landasan sosial budaya; ilmu pengetahuan dan teknologi dan landasan pedagogis.

B. Saran

Dari uraian tersebut di atas, asas bimbingan dan konseling merupakan hal yang sangat penting yang harus dipegang teguh oleh para konselor/guru pembimbing dalam memberikan pelayanan pada konseli/ siswa. Maka dari itu diberikan saran kepada semua pihak yang terlibat sebagai pelaksana pendidikan atau bisa disebut sebagai seorang guru (pembimbing) dan calon guru (mahasiswa jurusan pendidikan), agar tetap selalu bertanggungjawab atas keberhasilan siswa dalam rangka mencetak kepribadian yang luhur. Dan bagi calon guru diharapkan mencari refrensi lain yang berkaitan dengan bimbingan dan konseling, karena kami (penulis) merasa isi makalah ini ada kekurangan.

DAFTAR PUSTAKA

http://raihanatunnisa.blogspot.com/2015/12/asas-asas-bimbingan-dan-konseling.html

http://ridiawan.blogspot.com/2016/09/12-asas-bimbingan-dan-konseling-beserta.html

http://ovaovi.blogspot.com/2016/12/asas-prinsip-dan-landasan-bimbingan.html

http://rizkysulistyoamilia.blogspot.com/2013/04/landasan-bimbingan-konseling.html

 

Penulis:

Sintha Nur Fadilla Nawawi (A1G118039)

Tinggalkan komentar